Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Persyaratan Bakal Calon Rektor Universitas Riau

Persyaratan Bakal Calon Rektor Universitas Riau 2026–2030
Dokumen Informasi
Dokumen pendaftaran Bakal Calon

Ringkasan persyaratan administratif dan substantif bagi bakal calon Rektor Universitas Riau periode 2026–2030.

Periode Jabatan
2026–2030

Persyaratan ini ditujukan untuk proses penjaringan dan penetapan bakal calon Rektor Universitas Riau.

Batas Usia
Maksimal 60 Tahun

Dihitung pada saat berakhirnya masa jabatan pemimpin PTN yang sedang menjabat, yaitu tanggal 19 Desember 2026.

Informasi Persyaratan

Persyaratan Bakal Calon Rektor Universitas Riau 2026–2030

Berikut adalah rincian 13 persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon rektor sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

01
Akademik

PNS Dosen bergelar Doktor (S3)

Berstatus sebagai PNS dosen, berpendidikan Doktor (S3), dan memiliki jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala.

02
Integritas

Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Memiliki landasan moral, etika, dan integritas pribadi yang baik dalam menjalankan tanggung jawab kepemimpinan.

03
Usia

Berusia paling tinggi 60 tahun

Batas usia dihitung 60 tahun 0 bulan 0 hari pada saat berakhirnya masa jabatan pemimpin PTN yang sedang menjabat, yaitu pada 19 Desember 2026.

04
Manajerial

Memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun

Pengalaman dimaksud paling rendah sebagai ketua jurusan atau jabatan setara, ketua lembaga di PTN, atau pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.

05
Komitmen

Bersedia dicalonkan

Menyatakan kesediaan secara resmi untuk dicalonkan sebagai Rektor Universitas Riau periode 2026–2030.

06
Kesehatan

Sehat jasmani dan rohani

Memiliki kondisi fisik dan mental yang baik untuk menjalankan tugas kepemimpinan perguruan tinggi secara optimal.

07
Kepatuhan

Bebas narkotika dan zat adiktif

Tidak terlibat dalam penggunaan narkotika, prekursor, maupun zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan resmi).

08
Kinerja

Nilai prestasi kerja minimal baik

Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

09
Status Tugas

Tidak sedang tugas belajar > 6 bulan

Tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi.

10
Disiplin

Tidak sedang menjalani hukuman disiplin

Memiliki rekam jejak kedisiplinan yang baik dan tidak sedang dikenai hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat.

11
Hukum

Tidak pernah dipidana penjara

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

12
Etika Akademik

Tidak pernah melakukan plagiat

Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

13
Transparansi

Telah membuat dan menyerahkan LHKPN

Bakal calon telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi jabatan publik.

GB777 GB777 slot gacor gb777 gb777 gb777 slot gacor slot gacor gb777

Bagikan Halaman Ini

GB777 GB777 slot gacor gb777 gb777 gb777 slot gacor slot gacor gb777